Suara Rakyat Tentang Reformasi Agraria

Masih melekat di benak kita kasus Mesuji dan Bima, dimana yang selalu memenangkan kasus adalah kalangan atas yang berkuasa termasuk campur tangan pemerintah dan peraturan-peraturanny yang menjerat rakyat. Demo yang terjadi di depan gedung DPR yang menuntut reformasi agraria, sudah semestinya menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah, kenapa? Karena kaum buruh, petani sudah lama terabaikan, pemerintah hanya memberikan janji tanpa aplikasi yang lebih nyata dan terus menerus guna melindungi rakyat kecil dari penindasan dan perampasan.

Reformasi Agraria berarti adanya perubahan dalam roda kepemilikan tanah, penggunaan sumber-sumber agraria serta pengelolaannya. Perubahan tersebut harus memihak pada rakyat kecil dan lemah seperti petani, buruh, perempuan dan nelayan. Jika memang UUD tentang agraria tidak dilindungi bahkan luput dari perhatian pemerintah, sepertinya rakyat kecil akan selamanya tertindas, kekayaan alam terkuras dan akhirnya bisa-bisa Indonesia tercinta kehilangan Sumber Daya Alamnya, karena terlalu memihak pada kepemilikan modal.

Kisah rancangan Reforma Agraria memang sudah digembar gemborkan sejak pemerintahan SBY-Boediono, setidaknya dari tahun 2006 sampai sekarang, RPP tentang Reforma Agraria tetap masih menjadi perbincangan dan tuntutan dari kaum dan organisasai yang menuntut adanya Reformasi Agraria untuk segera disahkan dan ditandatangani. Inilah UUD yang kini menjadi perbincangan dalam rangkaian Reformasi Agraria yang harus segera di restruksturisasi atau penataan ulang, diantaranya UU No.25/2007 Tentang Penanaman Modal, UU No.41/1999 Tentang Kehutanan, UU 18/2004 Tentang Perkebunan, UU No.7/2004 Tentang Sumber Daya Air, UU No. 27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No. 4/2009 Mineral dan Batubara, dan yang terbaru pengesahan UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan.

Imbasnya adalah rakyat kecil dan lemah tetap akan menjadi korban, jika saja Reforma Agraria masih bersikukuh dengan peraturan lamanya. Mekanisme perekonomian yang menyerahkan  pada pasar, makin menjadikan pemilik modal sebagai pemegang kekuasaan dan keputusan mutlak. 

Suara Rakyat nyaring bahkan seiring waktu, akan terdengar lebih kecil dan pelan, banyak kasus yang merugikan rakyat kecil sebagai penghuni sebagian besar masyarakat Indonesia. Kini, benarkah pemerintah serius menangani Reformasi Agraria yang tak kunjung usai?kita tunggu saja  

Komentar

Postingan Populer